Sosiologi Masyarakat: Peradaban Badui, Orang Kota, dan Solidaritas Sosial

Selain apa yang telah dipaparkan di atas, Ibn Khaldun berpendapat bahwa ada faktor lain pembentuk Negara (daulah), yaitu ‘ashabiyah (العصبـيّة). Teorinya tentang ‘ashabiyah inilah yang melambungkan namanya dimata para pemikir modern, teori yang membedakannya dari pemikir Muslim lainnya. ‘Ashabiyah mengandung makna Group feeling, solidaritas kelompok, fanatisme kesukuan, nasionalisme, atau sentimen sosial. Yaitu cinta dan kasih sayang seorang manusia kepada saudara atau tetangganya ketika salah satu darinya diperlakukan tidak adil atau disakiti. Ibn Khaldun dalam hal ini memunculkan dua kategori sosial fundamental yaitu Badawah (بداوة)(komunitas pedalaman, masyarakat primitif, atau daerah gurun) dan Hadharah (حضارة)(kehidupan kota, masyarakat beradab). Keduanya merupakan fenomena yang alamiah dan Niscaya (dharury) (Muqaddimah: 120).

Menurut teori siklus perubahan sosial dan kebudayaan merupakan sesuatu yang tidak dapat direncanakan atau diarahkan ke suatu titik tertentu. Akan tetapi, berputar menurut pola melingkar. Dengan demikian, perubahan sosial dan kebudayaan merupakan bentuk perubahan yang selalu berulang, apa yang terjadi sekarang memiliki kemiripan dengan yang terjadi dimasa lampau, jadi menurut teori siklus tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas-batas antara pola hidup primitive, tradisional, dan modern tidak jelas.

Teori siklus sosial adalah salah satu teori yang paling awal dari teori-teori sosial dalam sosiologi. Tidak seperti teori evolusionisme sosial, yang memandang perkembangan masyarakat dan sejarah manusia seperti maju dalam beberapa perkembangan baru. Teori siklus mempunyai arah yang unik, yaitu bulat melingkar kembali pada keadaan semula. Teori ini berpendapat bahwa kejadian-kejadian dan tahap masyarakat dalam sejarah umumnya mengulangi diri mereka dalam siklus.


Perubahan sosial dan kebudayaan adalah bentuk perubahan yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat yang menyangkut perubahan tentang norma sosial, interaksi sosial, pola prilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang.

Dalam kaitannya tentang ‘ashabiyyah, Ibn Khaldun menilai bahwa seorang Raja haruslah berasal dari solidaritas kelompok yang paling dominan. Sebab dalam mengendalikan sebuah negara, menjaga ketertiban, serta melindungi negara dari ancaman musuh baik dari luar maupun dalam dia membutuhkan dukungan, loyalitas yang besar dari rakyatnya. Dan hal ini hanya bisa terjadi jika ia berasal dari kelompok yang dominan.

0 komentar:

Posting Komentar

$0D